Membangun Hotel dengan Pembiayaan Perbankan

Banyak sekali para calon pemilik atau pengusaha hotel yang memiliki pengetahuan yang kurang tentang cara memulai usaha hotel dengan pembiayaan pihak perbankan atau investor.

Ide membangun hotel harus dimulai dengan adanya lokasi tanah yang nantinya akan di bangun hotel di lokasi tersebut. Luas tanah bisa bervariasi tergantung jenis hotelnya. Untuk hotel kelas non bintang atau  budget hotel, luas tanah mulai 500 m2 pun bisa dibangun hotel. Namun dengan luas tanah yang kecil tersebut, tentu hanya sekitar 60-70 % yang dapat dibangun karena adanya aturan pemerintah tentang Koefisien Dasar Bangunan atau KDB. Banyaknya jumlah kamar atau lantai bangunan akan ditentukan berdasarkan Koefisien Luas Bangunan atau KLB di lokasi tersebut.

Untuk mengetahui berapa KDB atau KLB di lokasi tanah yang akan dibangun hotel, calon pemilik hotel dapat dilakukan pengecekan ke Dinas Tata Ruang  Pemda atau Pemkot setempat.

Setelah calon pemilik hotel memperoleh informasi KDB maupun KLB serta boleh tidaknya di lokasi tersebut dibangun hotel, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengajukan izin prinsip  kepada Kepala Daerah setempat melalui Dinas Perizinan Terpadu.

Berbekal izin prinsip serta perkiraan KLB, maka langkah selanjutnya adalah dengan meminta bantuan Konsultan Perencana untuk membuat rencana gambar denah dan arsitektur hotel sampai dengan keluarnya Rencana Anggaran & Biaya ( RAB ) pembangunan hotel. Pada saat yang bersamaan, pemilik hotel bisa sambil mengurus izin UKL/UPL , Izin Gangguan, serta Analisa Dampak Lalulintas. Izin-izin serta gambar arsitektur hotel dibutuhkan untuk pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel di lokasi tersebut.

Pada saat proses pembuatan rencana design arsitektur hotel, calon pemilik hotel bisa meminta bantuan Konsultan Hotel seperti kami untuk membuat Study Kelayakan Hotel atau Feasibility Study dengan data cost of project hotel yang diperoleh dari RAB yang dibuat oleh konsultan perencana. Feasibility Study akan membahas semua aspek yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis hotel.

Lalu kapan calon pemilik hotel berhubungan dengan pihak perbankan atau investor?

Calon pemilik hotel bisa saja berhubungan dengan pihak bank atau investor sejak dini dan menyampaikan tentang rencana pembangunan hotel tersebut, namun untuk melangkah lebih jauh tentang perihal pembiayaan, pihak perbankan akan menyampaikan syarat – syarat  pembiayaan diantaranya:

  1. Surat Permohonan Pengajuan Kredit
  2. Izin – izin pembangunan hotel seperti IMB dan semua perizinan yang sudah disebutkan diatas
  3. Rencana Design & Arsitektur Hotel
  4. Rencana Anggaran & Biaya Pembangunan Hotel
  5. Study Kelayakan Hotel atau Feasibility Study atau Business Plan Hotel
  6. Biodata Perusahaan atau Company Profile
  7. Laporan Keuangan Perusahaan yang sudah di audit
  8. Surat-Surat Kepemilikan Tanah sebagai jaminan
  9. Dll.

Dari uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa untuk mengajukan pinjaman pembiayaan pembangunan hotel ke pihak perbankan atau investor, maka ada initial investment yang harus dikeluarkan oleh calon pemilik hotel untuk dapat memperoleh pinjaman dari perbankan yaitu biaya pengurusan perizinan, biaya pembuatan study kelayakan serta biaya pembuatan rencana design & arsitektur hotel.

Lalu berapa nilai yang bisa dibiayai oleh pihak perbankan? Pada umumnya adalah 70% dari cost of project atau berdasarkan nilai jaminan yang dimiliki oleh calon pemilik hotel karena bisa saja pihak perbankan membiayai seluruh cost of project jika nilai jaminan jauh diatas cost of projectnya.

Jadi jelas bahwa untuk memulai membangun hotel, calon pemilik harus mengeluarkan biaya awal untuk perencanaan dan perizinan serta melibatkan banyak pihak yang membatunya untuk perencanaan pembangunan hotel tersebut. Namun, apabila anda sebagai calon pemilik hotel tidak ingin melibatkan terlalu banyak pihak yang dapat membingungkan anda sendiri, anda dapat meminta bantuan kami untuk melakukan semua hal diatas karena kami memberikan semua jasa yang dibutuhkan dari tahap perencanaan hotel, pembangunan hotel, pembukaan hotel sampai ke tahap opersaional & manajemen hotel. Untuk konsultasi lanjutan, silahkan menghubungi kami di no telepon : 0812-1364-3814 

Terima kasih.

Rohayadi Supriyatno/ Sr.Hotel Consultant

One thought on “Membangun Hotel dengan Pembiayaan Perbankan

Leave a comment